Senin, 15 Februari 2021

Serius Wujudkan "Zero Halinar" , LPP Padang Kembali Lakukan Penggeledahan Blok Hunian WBP

Padang, INFO_PAS – Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Padang menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta menciptakan lapas bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba atau lebih dikenal dengan istilah "Zero Halinar", maka Lapas Perempuan Padang kembali melakukan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (15/2).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB ini dilakukan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) serta diawasi langsung oleh Kepala LPP Padang.
Kegiatan dimulai dengan penyampaian arahan kepada seluruh WBP oleh Ketua Tim Satops Patnal, Gusli Gaibar, dilanjutkan dengan penggeledahan badan WBP serta penggeledahan kamar hunian WBP. Tim Satops Patnal masuk ke kamar kamar hunian untuk menertibkan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas.
Setelah beberapa jam penggeledahan, Tim Satops Patnal menemukan 1 buah gergaji besi, 1 cangkul kecil, 1 pisau dan beberapa barang berbahaya lainnya, namun tidak ditemukan narkoba ataupun handphone. Selanjutnya, hasil penggeledahan didata Bagian Administrasi Keamanan dan Ketertiban serta dibuatkan berita acara untuk segera dimusnahkan.
Diakhir kegiatan, Kepala LPP Padang, Widiarti, menyampaikan bahwa penggeledahan ini akan terus dilakukan secara intens walaupun tidak ditemukan narkoba ataupun handphone saat ini. "Walapun saat ini tidak ditemukan narkoba ataupun handphone, bukan berarti kita berhenti untuk melakukan penggeledahan, kita harus terus berupaya mewujudkan LPP Padang untuk Zero Halinar karena itu sudah jadi komitmen kita bersama", tegas Widiarti menutup kegiatan. (dl)

Kamis, 11 Februari 2021

Narapidana Jalani Asimilasi dan Integrasi di Rumah

Padang, INFO_PAS - Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Padang menghirup udara bebas, Kamis, (11/2) melalui Program Asimilasi dan Integrasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan LPP Padang.
Program Asimilasi ini akan menjadi evaluasi bagi pembebasan bersyarat. Selama masa asimilasi, WBP diharapkan selalu berada di rumah dan tidak bepergian serta akan mendapatkan monitoring dan pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Padang. 

Mereka pun mengungkapkan kebahagiaannya atas asimilasi di rumah yang diterimanya. “Kami mengucapkan rasa syukur atas program asimilasi di rumah yang diberikan dan kami tidak dibebankan atau dipungut biaya apa pun,” ujarnya. (dl)

Jumat, 05 Februari 2021

Tekan Penyebaran Covid-19, Lapas Perempuan Padang Kembali Bebaskan Napi Melalui Asimilasi

Padang, INFO_PAS - Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Padang akhirnya kembali melakukan pengeluaran dan pembebasan terhadap 4 orang narapidana melalui Asimilasi dan Integrasi, Kamis (4/2).

Pembebasan ini didasari oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat serta kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang merupakan penyempurnaan dari Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binapigiatja), Yulidasni, didampingi Kasubsi Registrasi Lapas Perempuan Padang, menyampaikan bahwa ada 4 orang narapidana yang dibebaskan melalui Asimilasi pada tahap awal tahun 2021, namun akan ada penambahan dalam waktu dekat.
"Ada 4 orang narapidana yang bebas Asimilasi tahap awal di tahun 2021, namun ini akan ada penambahan lagi dalam waktu dekat", ujar Yulidasni.

Beliau juga mengungkapkan bahwa dalam pembebasan ini pihaknya tidak meminta biaya apapun kepada narapida yang dibebaskan. Hal tersebut makin diperkuat dengan pengakuan dari salah satu narapidana yang dibebaskan yaitu Febri Anisa. Ia mengatakan bahwa saat pembebasan dirinya tanpa dipungut biaya apapun oleh pihak Lapas Perempuan Padang. "Saya bebas asimilasi hari ini dan tanpa dipungut biaya apapun", tegas Febri. (dl)

Senin, 01 Februari 2021

Cegah Korupsi, Lapas Perempuan Padang Minta Bantuan Warga Binaan

Padang, INFO_PAS -Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas IIB Padang, Widiarti, beserta pejabat struktural dan staf registrasi memberikan arahan serta penguatan kepada seluruh warga binaan Lapas Perempuan Padang di Aula Bimbingan Kerja, Senin (1/2).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini merupakan arahan perdana Kalapas kepada warga binaan di tahun 2021 ini. Hal ini dilakukan guna menciptakan suasana kondusif di Lapas Perempuan Padang. Selain itu juga untuk menepis berbagai opini negatif yang beredar.
Dalam arahannya, Kalapas mengajak warga binaan agar Lapas Perempuan Padang bisa bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) serta agar bisa bekerjasama mewujudkan Lapas Perempuan Padang menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Lapas Perempuan Padang kini sedang dalam perjalanan menuju WBK dan WBBM, untuk itu kami mohon kerjasamanya dari rekan-rekan warga binaan semua," ujar Widiarti.
Tak hanya itu, warga binaan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aduan mereka selama menjalani masa pidana. Terlihat sangat antusias, banyak dari mereka yang bertanya tentang layanan integrasi bagi warga binaan seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun Asimilasi. Petugas pun menanggapi satu persatu pertanyaan yang disampaikan oleh warga binaan.
Diakhir kegiatan, Kalapas menyampaikan harapannya agar warga binaan tidak ragu untuk menyampaikan aduannya terkait pelayanan yang ada. "Kami juga berharap agar rekan-rekan jangan sungkan jika ada pengaduan terkait pelayanan kami dan jangan takut untuk melapor jika ada oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang melanggar tata tertib," tegas Widiarti menutup arahan. (dl)

Sabtu, 30 Januari 2021

Kakanwil Sumbar : Satops Patnal Harus Mampu Berantas Peredaran Narkoba di UPT Pemasyarakatan

Padang, INFO_PAS – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Divisi Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) resmi dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya dan disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Barat, bertempat di Lapangan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang, Jumat (29/1). 
Giat diawali dengan pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan oleh seluruh peserta upacara. Kemudian dilanjutkan dengan pemasangan hand badge Satops Patnal pada perwakilan Satgas UPT Pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Divisi Pemasyarakatan dalam pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) , dimana Satops Patnal bertugas mewujudkan tiga prasyarat yaitu ketertiban, keselamatan, dan keamanan demi mendukung revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kakanwil berharap Satops Patnal dapat bekerja maksimal, terutama dalam tekad memberantas peredaran narkoba.
.
“Kita wujudkan di Sumatera Barat zero narkoba. Semua program P4GN harus benar-benar terlaksana. Dengan tekad yang kuat dan mengharapkan ridho Tuhan, semoga apa yang kita cita-citakan akan terwujud, yakni pemasyarakatan PASTI!”, ujar Kakanwil menutup sambutannya.
Acara diakhiri dengan peragaan atraksi baris-berbaris dari Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan pemusnahan barang hasil sitaan razia blok hunian warga binaan pada UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Sumbar. (dl)

Siap Wujudkan WBK, LPP Padang Ikuti Apel Bersama Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2021

Padang, INFO_PAS – Sebagai wujud komitmen dan kesiapan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Padang mengikuti Apel Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatangan Komitmen Bersama Tahun 2021 bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah (Kanwil), Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi Sumatera Barat serta jajaran Pegawai Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat di Lapangan Upacara Rumah Tahanan Negara Padang, Jum'at (29/1).
Giat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya dan dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sebagai saksi serta Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Kepolisian Daerah, Komandan Resor Militer 032 Wirabraja dan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai tamu undangan dalam penandatangan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM antara Kakanwil dengan para Kepala Divisi serta Kakanwil dengan para Kepala UPT.
Dalam sambutannya, Andika menyampaikan bahwa Deklarasi Janji Kinerja bertujuan untuk mewujudkan Tata Nilail PASTI dan meningkatkan Integritas dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi guna mewujudkan Good Governance, serta merupakan awal dalam menentukan langkah strategis demi mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak bagi pemerintah, negara, dan masyarakat. “Agar pelaksanaan pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja tersebut terarah dan tepat sasaran, maka kita perlu mengawalinya dari integritas dan akuntabilitas”, ujarnya Andika.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat,Yefri Heriani menyampaikan bahwa Deklarasi Janji Kinerja ini merupakan awal memulai pembangunan Zona Integritas dan merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkannya. (dl)

Senin, 25 Januari 2021

Pengarahan Pegawai, Kakanwil: Pondasi Utama Bekerja Adalah Integritas

Padang, INFO_PAS – Dalam rangka penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Barat, R.Andika Dwi Prasetya, Bc.IP, S.Pd melakukan kegiatan monitoring dan pengarahan kepada seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Senin (25/1).

Mengawali kegiatan, Kakanwil melakukan pemantauan kondisi ruang pelayanan dan ruang kerja lainnya di LPP dan Rutan Padang. Kakanwil juga menyempatkan menyapa warga binaan yang ada di blok hunian.
Dalam pengarahannya, Kakanwil menyampaikan kepada seluruh pegawai agar meningkatkan integritas dalam melaksanakan tugas dan menekankan menjaga kondisi tetap aman dan kondusif sehingga tidak terjadi permasalahan yang dapat mengganggu ketertiban. 
"Saya mengajak kepada seluruh pegawai LPP maupun Rutan Padang, ayo saling bekerjasama dan selalu menjaga integritas dalam bekerja karena pondasi utama dalam bekerja adalah integritas", ujar Kakanwil.
Tak hanya itu, Kakanwil juga menghimbau 1 seluruh pegawai selalu menjaga pola hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan dalam bekerja agar terhindar dari paparan Covid-19.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama pegawai LPP dan Rutan Padang. (dl)

Serius Wujudkan "Zero Halinar" , LPP Padang Kembali Lakukan Penggeledahan Blok Hunian WBP

Padang, INFO_PAS – Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Padang menjaga stabil...