Jumat, 05 Februari 2021

Tekan Penyebaran Covid-19, Lapas Perempuan Padang Kembali Bebaskan Napi Melalui Asimilasi

Padang, INFO_PAS - Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Padang akhirnya kembali melakukan pengeluaran dan pembebasan terhadap 4 orang narapidana melalui Asimilasi dan Integrasi, Kamis (4/2).

Pembebasan ini didasari oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat serta kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang merupakan penyempurnaan dari Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binapigiatja), Yulidasni, didampingi Kasubsi Registrasi Lapas Perempuan Padang, menyampaikan bahwa ada 4 orang narapidana yang dibebaskan melalui Asimilasi pada tahap awal tahun 2021, namun akan ada penambahan dalam waktu dekat.
"Ada 4 orang narapidana yang bebas Asimilasi tahap awal di tahun 2021, namun ini akan ada penambahan lagi dalam waktu dekat", ujar Yulidasni.

Beliau juga mengungkapkan bahwa dalam pembebasan ini pihaknya tidak meminta biaya apapun kepada narapida yang dibebaskan. Hal tersebut makin diperkuat dengan pengakuan dari salah satu narapidana yang dibebaskan yaitu Febri Anisa. Ia mengatakan bahwa saat pembebasan dirinya tanpa dipungut biaya apapun oleh pihak Lapas Perempuan Padang. "Saya bebas asimilasi hari ini dan tanpa dipungut biaya apapun", tegas Febri. (dl)

1 komentar:


  1. ada 9 permainan poker menarik di AJOQQ :D
    ayo segera bergabung dan dapatkan bonusnya :D
    WA : +855969190856

    BalasHapus

Serius Wujudkan "Zero Halinar" , LPP Padang Kembali Lakukan Penggeledahan Blok Hunian WBP

Padang, INFO_PAS – Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Padang menjaga stabil...