(Padang, 25/08/2020), Petugas Lapas Perempuan Kelas IIB Padang melakukan kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian WBP, mulai dari kamar 1 s/d kamar 10, dalam rangka mengantisipasi Peredaran Narkoba, HP dan Barang terlarang lainnya didalam Lapas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas, Ibu Widiarti dengan petugas penggeledahan sekitar 20 orang. Hasil dari kegiatan ini ditemukan beberapa barang yang tidak boleh berada di dalam blok hunian WBP karena membahayakan seperti Sendok Stainless, Garpu stainless, Pisau Cutter, Paku, Botol parfum kaca, Cangkul kecil, Korek Api (Mancis), Kartu Remi, dll. Barang-Barang ini pun dikumpulkan dan disita oleh Petugas. Kalapas menekankan agar WBP tidak ada lagi yang menyimpan dan memasukkan barang-barang yang berbahaya dan dilarang ke dalam Blok Hunian serta agar WBP selalu menjaga Kebersihan Kamar Hunian masing-masing. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
Lembaga Pemasyarakatan (disingkat Lapas) adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. Sebelum dikenal istilah lapas di Indonesia, tempat tersebut disebut dengan istilah penjara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Serius Wujudkan "Zero Halinar" , LPP Padang Kembali Lakukan Penggeledahan Blok Hunian WBP
Padang, INFO_PAS – Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Padang menjaga stabil...
-
STRUKTUR ORGANISASI LAPAS PEREMPUAN KELAS IIB PADANG Berikut adalah Struktur Organisasi Lapas Perempuan Kelas IIB Padang: ...
-
Assalamu'alaikum Wr.Wb. Hallo semua, sudah lama tidak update informasi, sekarang kita mulai update lagi. Kali ini kita akan membagikan ...
-
Padang (04/12), Pembinaan mental, fisik dan kedisiplinan (Bintal Fisdis) Pegawai Lapas Perempuan Kelas IIB Padang b...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar