PADANG - Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Pagar
Butarbutar beserta rombongan melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi
Kelas I TPI Padang guna berikan penguatan Kehumasan dan SIPP bagi 5
Satuan Kerja (Satker) yang berada di wilayah Kota Padang.
.
Kunjungan
yang dilaksanakan pada Senin (21/09) siang ini dihadiri oleh Kepala
Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.
.
Kepala Biro Humas,
Hukum dan Kerjasama, Pagar Butar-Butar menyampaikan bahwa pentingnya
setiap UPT maupun Kanwil untuk terus meningkatkan publikasi yang
melahirkan citra positif terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tak
lupa juga, beliau menyampaikan bahwa Fungsi Kehumasan menjadi garda
terdepan dalam Publikasi Berita/Kegiatan memiliki pengaruh yang cukup
besar bagi Satker yang sedang berjuang meraih Predikat WBK / WBBM, yakni
15% dari total penilaian Menpan-RB. Hal ini tentu menjadi PR tersendiri
bagi UPT, Kanwil maupun Kementerian agar terus mendorong admin-admin
Kehumasan masing-masing dalam melakukan Publikasi Berita/Kegiatan.
"Minimal 1 UPT, 1 Berita perhari, atau One News for One Day" lanjutnya.
.
Selain
menjelaskan peran fungsi kehumasan, Pagar juga menjelaskan tentang SIPP
(Sistem Informasi Pelayanan Publik) yang juga sangat penting dalam
pembangunan ZI. “Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama mempunyai tusi yaitu
menerima pengaduan pelayanan masyarakat," kata Pagar. "SIPP sebagai
salah satu instrumen pelayanan publik kepada masyarakat, harus update
datanya (yang diinput) oleh kanwil dan satker,” tegas Pagar
.
Sementara
itu, Kepala Bagian Layanan Advokasi Hukum, Deswati menjelaskan tentang
peran penting SIPP. Kebijakan PermenPANRB No.13 Tahun 2017 tentang SIPP
menjelaskan, SIPP sebagai media informasi elektronik satu pintu meliputi
penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian
informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.
"Nantinya, SIPP diharapkan dapat menjadi big data informasi terkait
pelayanan publik," ujar Deswati. (Tedy, Widi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar